DETAIL BERITA

Penghubung KY Papua Gelar Kuliah Tamu di UNINGRAT Papua, Tandatangani Nota Kesepahaman

Penghubung KY Papua Gelar Kuliah Tamu di UNINGRAT Papua, Tandatangani Nota Kesepahaman

Jayapura, 6 Oktober 2026 — Penghubung Komisi Yudisial (KY) Papua menggelar kuliah tamu di Fakultas Hukum Universitas Doktor Husni Ingratubun (UNINGRAT) Papua, Selasa (6/10). Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara UNINGRAT Papua dan Penghubung KY Papua serta Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Agreement/MoA) antara Fakultas Hukum UNINGRAT Papua dan Penghubung KY Papua.

Kuliah tamu tersebut bertujuan memperluas wawasan mahasiswa mengenai peran dan kewenangan Komisi Yudisial, khususnya dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

Koordinator Penghubung KY Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran hukum dan menanamkan nilai-nilai integritas kepada calon sarjana hukum.

“Melalui kuliah tamu dan kerja sama ini, kami berharap mahasiswa dapat memahami peran dan kewenangan Komisi Yudisial sekaligus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya integritas dan etika dalam penegakan hukum. Kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi salah satu upaya untuk memperkuat budaya hukum yang berkeadilan,” ujarnya.

Dekan Fakultas Hukum UNINGRAT Papua, Assoc. Prof. Dr. Hj. Fitriyah Ingratubun, S.H., M.H., menyambut baik pelaksanaan kuliah tamu dan penandatanganan kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi dengan Penghubung KY Papua dapat memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan wawasan mahasiswa mengenai kelembagaan dan praktik penegakan hukum.

“Kerja sama ini menjadi langkah positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum. Kami berharap mahasiswa dapat memperluas wawasan, mengembangkan pola pikir kritis, serta menjunjung tinggi etika dan integritas dalam menjalankan profesi hukum,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Biro UNINGRAT Papua, Fransiscus X. Watkat, S.H., M.Hum., selaku perwakilan rektorat, menegaskan pentingnya menindaklanjuti kerja sama antarlembaga melalui program yang memberikan manfaat nyata bagi pengembangan pendidikan tinggi.

“Kami berharap MoU dan MoA ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat diwujudkan melalui program kerja sama yang berkelanjutan, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” tuturnya.

Penandatanganan MoU dan MoA tersebut menjadi landasan untuk memperkuat kolaborasi antara Penghubung KY Papua dan UNINGRAT Papua. Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan hukum sekaligus memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai etika, integritas, dan pentingnya menjaga kehormatan profesi hakim.

Melalui sinergi ini, kedua institusi diharapkan dapat berkontribusi dalam membangun kesadaran hukum serta menyiapkan sumber daya manusia di bidang hukum yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi keadilan.

Humas UNINGRAT Papua